Rabu, 12 Januari 2011

Kepala janah dibenturkan tiga kali

 Kasus Pembunuhan

GAJAHMUNGKUR- Kasus pembunuhan Robiyatun Siti Nurjanah (9), siswi kelas III SD Al-Hikmah, Sendangguwo, Selasa (12/1) pagi direka ulang oleh petugas Satreskrim Polrestabes Semarang.
Dimulai pukul 11.00, ada 36 adegan yang diperagakan tersangka Sutrimo (25), seperti yang dituangkan penyidik berdasarkan keterangan tersangka.

Hadir dalam kesempatan itu Winda, Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi-saksi yang dihadirkan ada yang dari keluarga korban, ketua RT, beberapa warga, dan penjual di toko bangunan tempat tersangka membeli semen. Korban Janah diperankan Bripda Sefina, anggota penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Pembunuhan tersebut terjadi 17 Desember 2010. Adegan pertama dimulai di teras rumah tersangka saat korban membeli membeli es batu. Saat akan pergi, korban dipanggil dan dibopong masuk ke kamar mandi.

Sutrimo membuka paksa semua pakaian korban. Janah — demikian korban dipanggil — meronta memberi perlawanan. Pelaku mencekik leher dan membenturkan kepala korban ke bibir bak mandi sebanyak tiga kali hingga tewas. Adik tersangka, Rk, saat akan buang air kecil melihat dan diancam agar diam. Rk melapor ke kakak tersangka, Joko Purwadi. Jasad korban dibawa ke kamar tidurnya.

Joko Purwadi dan Supriyono mendobrak pintu kamar dan menemukan korban sudah tak bernyawa. Keduanya lantas pergi. Tersangka memasukkan korban ke dalam lemari. Keesokan harinya Sutrimo membeli 5 kg semen dan membuat lobang pada septictank yang berada di kamarnya. Jasad korban dikeluarkan dari lemari, kemudian dimasukkan ke dalam septicktank. Selama reka ulang, wajah Sutrimo terlihat dingin, tanpa ekspresi, dan bicaranya juga pelan. Adegan demi adegan dilakukan tanpa banyak kata. Salah seorang kerabat korban yang melihat tersangka terlihat geram, namun bisa mengendalikan emosinya. “Kalau diizinkan, dia sudah saya habisi,” kata dia.

Di Polrestabes

Reka ulang tidak dilakukan di rumah tersangka di Jalan Sendangguwo RT 9 RW 2 Sendangguwo, Tembalang, namun di Polrestabes. Langkah ini untuk menghindari terjadinya kericuhan warga yang geram dan marah atas  tindakan Sutrimo menghabisi nyawa Janah.

Sejak tersiar kabar bahwa polisi akan reka ulang kejadian, banyak warga yang ingin menyaksikan. Polisi yang sudah mencium gelagat tersebut, akhirnya memutuskan memindah tempat reka ulang.
Walau diadakan di Polrestabes, puluhan warga juga datang. Mereka mengaku hanya mengantar keluarga korban yang juga dihadirkan sebagai saksi.


Warga bergerombol di halaman masjid yang ada di area Polrestabes. Sebagian lagi berada di tempat parkir. “Reka ulang sengaja tidak kami lakukan di lokasi terjadinya pembunuhan, karena melihat situasi warga yang masih marah pada tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes, AKBP Augustinus B Pangaribuan, Rabu (12/1).  Rangkaian kegiatan berlangsung lancar di ruang penyidik Jatanras yang berlokas di lantai dua Gedung C. Gedung tersebut menjadi satu dengan ruang tahanan yang berada di lantai satu. Hal itu membuat banyak tahanan yang melongok ingin melihat.  (H21,H36-16)

0 komentar: